Senin, 23 Mei 2011

Uang, Bank dan penciptaan uang

Diposting oleh ulfa izzati di 07.53 0 komentar
Pengertian uang,uang adalah alat tukar menukar yang dalam bentuk kertas, logam dan juga memiliki nilai sebagai alat pembayaran.

Uang memiliki beberapa fungsi, antara lain :
a. Alat pembayaran ( Mean of Exchange )
b. Alat penimbun kekayaan ( Store of Value )
c. Alat pencicilan hutang ( Deferred Payment )

Uang tidak hanya tercipta dalam bentuk logam maupun kertas, macam-macam uang antara lain :
a. Berdasarkan Material :
- Uang Logam
- Uang Kertas

b. Berdasarkan Siapa pembuatnya :
- Uang Kartal ( Currencies )
- Uang Giral ( Deposit Money )

Pengertian bank, bank adalah suatu tempat intermediasi keuang yang didirikan atas kewenangan untuk penerimaan penyimpanan uang.

Macam-macam bank adalah :
a. Bank sentral
Bank sentral adalah bank pusat dari seluruh bank di indonesia yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya.

b. Bank umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk.

Dalam keseharian didalam kehidupan, pasti setiap manusia memegang uang.uang sangat berguna untuk memenuhi kehidupan masyarakat.namun,uang juga sering mengundang tindakan kejahatan. Untuk itu harus lebih berhati-hati lagi dalam memegang uang. Bila uang sudah terlalu banyak lebih bagus lagi bila disimpan didalam bank, agar lebih aman lagi.

Kebijakan moneter adalah suatu kegiatan untuk mengatur persediaan uang untuk sebuah negara untuk mencapai suatu tujuan.
 

CELOTEH ULFA Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos